SLKI L.13121 – Peran Pemberi Asuhan

Home » SLKI – Standar Luaran Keperawatan Indonesia » SLKI L.13121 – Peran Pemberi Asuhan

1. Definisi

Kemampuan berperan memberikan asuhan dalam keluarga.

2. Ekspektasi

Membaik

3. Kriteria Hasil

Indikator
Menurun
Cukup Menurun
Sedang
Cukup Meningkat
Meningkat
Kemampuan memberi asuhan
1
2
3
4
5
Kemampuan merawat pasien
1
2
3
4
5
Kemampuan menyelesaikan tugas merawat pasien
1
2
3
4
5
Indikator
Meningkat
Cukup Meningkat
Sedang
Cukup Menurun
Menurun
Kekhawatiran dirawat kembali
1
2
3
4
5
Kekhawatiran kelanjutan perawatan
1
2
3
4
5

Referensi

  1. Tim Pokja SLKI DPP PPNI. Standar Luaran Keperawatan Indonesia. Jakarta Selatan: DPP PPNI ISBN 978-602-18445-9-5.

Ditulis Oleh: Giswara Darusman Saleh

Technical writer dengan latar belakang pengalaman di bidang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS). Senang mencoba menerjemahkan konsep teknis kesehatan menjadi informasi yang mudah dipahami masyarakat umum.


Ditinjau oleh: Anisa S.Kep., Ns

Tinggalkan komentar