Kode ICD-10 (International Classification of Diseases, Tenth Revision) adalah sistem klasifikasi dan pengkodean standar internasional untuk diagnosis dan prosedur kesehatan. Digunakan secara luas di seluruh dunia, ICD-10 memainkan peran krusial dalam pelaporan statistik kesehatan, manajemen informasi kesehatan, dan pembiayaan layanan kesehatan.
Daftar Isi :
Apa itu ICD-10?
ICD-10 adalah singkatan dari International Classification of Diseases, Tenth Revision (Klasifikasi Penyakit Internasional, Revisi Kesepuluh). Ini merupakan sistem pengkodean yang digunakan untuk mengklasifikasikan penyakit, gejala, tanda-tanda abnormal, keluhan, keadaan sosial, dan penyebab eksternal cedera atau penyakit.
Sejarah Singkat
- 1893: Klasifikasi Internasional Penyebab Kematian pertama kali diperkenalkan.
- 1948: WHO mengambil alih tanggung jawab untuk ICD dan menerbitkan ICD-6.
- 1992: ICD-10 diadopsi oleh Majelis Kesehatan Dunia.
- 1994: ICD-10 mulai digunakan secara resmi.
- 2015: Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, mengadopsi ICD-10-CM (Clinical Modification) untuk penggunaan klinis.
Struktur ICD-10
ICD-10 menggunakan sistem alfanumerik dengan format sebagai berikut:
- Kategori: Tiga karakter alfanumerik (misalnya, A00-Z99)
- Subkategori: Karakter keempat numerik
- Sub-subkategori: Karakter kelima (opsional)
- Ekstensi: Karakter Alfanumerik keenam (opsional)
Contoh:
- E11: Diabetes mellitus tipe 2
- E11.3: Diabetes mellitus tipe 2 dengan komplikasi oftalmik
- E11.31: Diabetes mellitus tipe 2 dengan retinopati diabetik nonproliferatif ringan
Untuk memahami struktur ICD-10 dengan lebih baik, perhatikan diagram berikut yang mengilustrasikan komponen-komponen utama dari kode ICD-10:
Bab-bab Utama ICD-10
ICD-10 terdiri dari 22 bab utama, masing-masing mencakup sekelompok kondisi terkait:
No. | Kode Blok | Nama Bab (Indonesia) | Chapter Name (English) |
---|---|---|---|
I | A00-B99 | Penyakit infeksi dan parasit tertentu | Certain infectious and parasitic diseases |
II | C00-D48 | Neoplasma | Neoplasms |
III | D50-D89 | Penyakit darah dan organ pembentuk darah dan gangguan tertentu yang melibatkan mekanisme kekebalan | Diseases of the blood and blood-forming organs and certain disorders involving the immune mechanism |
IV | E00-E90 | Penyakit endokrin, nutrisi dan metabolik | Endocrine, nutritional and metabolic diseases |
V | F00-F99 | Gangguan mental dan perilaku | Mental and behavioural disorders |
VI | G00-G99 | Penyakit sistem saraf | Diseases of the nervous system |
VII | H00-H59 | Penyakit mata dan adneksa | Diseases of the eye and adnexa |
VIII | H60-H95 | Penyakit telinga dan prosesus mastoideus | Diseases of the ear and mastoid process |
IX | I00-I99 | Penyakit sistem sirkulasi | Diseases of the circulatory system |
X | J00-J99 | Penyakit sistem pernapasan | Diseases of the respiratory system |
XI | K00-K93 | Penyakit sistem pencernaan | Diseases of the digestive system |
XII | L00-L99 | Penyakit kulit dan jaringan subkutan | Diseases of the skin and subcutaneous tissue |
XIII | M00-M99 | Penyakit sistem muskuloskeletal dan jaringan ikat | Diseases of the musculoskeletal system and connective tissue |
XIV | N00-N99 | Penyakit sistem genitourinari | Diseases of the genitourinary system |
XV | O00-O99 | Kehamilan, persalinan dan masa nifas | Pregnancy, childbirth and the puerperium |
XVI | P00-P96 | Kondisi tertentu yang berasal dari periode perinatal | Certain conditions originating in the perinatal period |
XVII | Q00-Q99 | Malformasi kongenital, deformasi dan kelainan kromosom | Congenital malformations, deformations and chromosomal abnormalities |
XVIII | R00-R99 | Gejala, tanda dan temuan abnormal klinis dan laboratorium, tidak diklasifikasikan di tempat lain | Symptoms, signs and abnormal clinical and laboratory findings, not elsewhere classified |
XIX | S00-T98 | Cedera, keracunan dan konsekuensi tertentu lainnya dari penyebab eksternal | Injury, poisoning and certain other consequences of external causes |
XX | V01-Y98 | Penyebab eksternal morbiditas dan mortalitas | External causes of morbidity and mortality |
XXI | Z00-Z99 | Faktor yang mempengaruhi status kesehatan dan kontak dengan layanan kesehatan | Factors influencing health status and contact with health services |
XXII | U00-U99 | Kode untuk tujuan khusus | Codes for special purposes |
Penggunaan ICD-10 dalam Praktik Medis
ICD-10 memiliki berbagai aplikasi penting dalam praktik medis dan administrasi kesehatan:
- Dokumentasi Klinis: Membantu dalam pencatatan diagnosis pasien secara akurat.
- Pelaporan Statistik: Digunakan untuk melacak tren penyakit dan kondisi kesehatan.
- Penagihan dan Pembayaran: Penting untuk klaim asuransi dan penggantian biaya layanan kesehatan.
- Penelitian Medis: Memfasilitasi analisis data kesehatan untuk studi epidemiologi.
- Manajemen Kualitas: Membantu dalam pemantauan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Keuntungan ICD-10
- Spesifisitas Tinggi: Menyediakan detail lebih lanjut tentang sifat penyakit atau cedera.
- Fleksibilitas: Memungkinkan penambahan kode baru seiring perkembangan ilmu kedokteran.
- Komparabilitas Internasional: Memfasilitasi perbandingan data kesehatan antar negara.
- Peningkatan Keamanan Pasien: Kode yang lebih spesifik dapat mengurangi kesalahan medis.
Tantangan dalam Implementasi ICD-10
- Kurva Pembelajaran: Memerlukan pelatihan ekstensif untuk staf medis dan administratif.
- Biaya Implementasi: Investasi signifikan dalam perangkat lunak dan pelatihan.
- Kompleksitas: Jumlah kode yang lebih besar dapat menyebabkan kebingungan awal.
- Masalah Interoperabilitas: Tantangan dalam integrasi dengan sistem lama atau sistem di fasilitas kesehatan lain.
ICD-10 di Indonesia
Indonesia telah menggunakan ICD-10 versi 2010 sebagai standar klasifikasi penyakit nasional. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan pedoman penggunaan ICD-10 yang disesuaikan dengan konteks kesehatan lokal.
Implementasi di Indonesia:
- Pelatihan Nasional: Program pelatihan reguler untuk tenaga kesehatan.
- Adaptasi Lokal: Beberapa modifikasi untuk menyesuaikan dengan penyakit tropis dan kondisi lokal.
- Integrasi dengan BPJS: Penggunaan kode ICD-10 dalam sistem klaim BPJS Kesehatan.
- Penelitian Kesehatan: Pemanfaatan data ICD-10 untuk studi epidemiologi nasional.
Masa Depan: ICD-11
WHO telah merilis ICD-11, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2022. ICD-11 menawarkan beberapa peningkatan, termasuk:
- Struktur yang lebih fleksibel
- Integrasi yang lebih baik dengan rekam medis elektronik
- Penambahan bab baru, seperti “Pengobatan Tradisional”
- Peningkatan dalam klasifikasi penyakit langka dan gangguan imun
Transisi global ke ICD-11 diperkirakan akan berlangsung selama beberapa tahun ke depan, dengan berbagai negara mengadopsinya pada kecepatan yang berbeda-beda.
Kesimpulan
ICD-10 merupakan alat vital dalam manajemen informasi kesehatan modern. Meskipun implementasinya dapat menantang, manfaatnya dalam meningkatkan akurasi diagnosis, pelaporan statistik, dan penelitian medis sangat signifikan. Dengan perkembangan menuju ICD-11, kita dapat mengharapkan sistem klasifikasi penyakit yang lebih komprehensif dan adaptif di masa depan.
Sebagai profesional kesehatan atau administrator, pemahaman mendalam tentang ICD-10 sangat penting untuk meningkatkan kualitas perawatan pasien dan efisiensi sistem kesehatan secara keseluruhan.
Referensi
- World Health Organization. International Classification of Diseases (ICD). Diakses pada 12 September 2024, dari https://www.who.int/standards/classifications/classification-of-diseases
- Centers for Disease Control and Prevention. International Classification of Diseases, Tenth Revision, Clinical Modification (ICD-10-CM). Diakses pada 12 September 2024, dari https://www.cdc.gov/nchs/icd/icd-10-cm/index.html
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Standar Penyakit dengan Terminologi ICD-10. Diakses pada 12 September 2024, dari https://rc.kemkes.go.id/standar-penyakit-dengan-terminologi-icd-10-9002ac
- World Health Organization. ICD-11 for Mortality and Morbidity Statistics. Diakses pada 12 September 2024, dari https://icd.who.int/browse11/l-m/en
- American Academy of Professional Coders. What is ICD-10? Diakses pada 12 September 2024, dari https://www.aapc.com/icd-10/